Masjid
Nabawi

Masjid
Nabawi, adalah
salah satu mesjid terpenting yang terdapat di Kota Madinah, Arab Saudi karena dibangun oleh Nabi Muhammad dan menjadi tempat makam dia dan
para sahabatnya. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Aqsa di Yerusalem. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar ke-2 di dunia, setelah Masjidil Haram di Mekkah.
Masjid
Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah , setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah dia dari
Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah tiba di Madinah, yalah di tempat
unta tunggangan Nabi menghentikan perjalanannya. Lokasi
itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin
‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah untuk dibangunkan masjid dan
tempat kediaman dia.
Awalnya,
masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m,
dengan tinggi atap sekitar 3,5 m Rasulullah turut membangunnya dengan
tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok
di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya
dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian
atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid
ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit
penerangan dengan membakar jerami.
Miniatur
dari rekonstruksi rumah nabi yang menempel di dinding masjid
Nabawi.
Kemudian
melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi . Kediaman Nabi ini tidak seberapa
besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih
tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang
fakir-miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah
atau para penghuni teras masjid.
Setelah itu
berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama
dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 H. Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia
meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian
dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya
hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas
67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000
m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Nabawi
0 komentar: