Masjid
Sultan Suriansyah

Masjid
Sultan Suriansyah atau Masjid
Kuin adalah sebuah masjid bersejarah di Kota Banjarmasin yang merupakan
masjid tertua di Kalimantan Selatan. Masjid ini dibangun pada masa pemerintahan
Sultan Suriansyah (1526-1550), Raja Banjar pertama yang memeluk agama Islam.
Masjid Kuin merupakan salah satu dari tiga masjid tertua yang ada di kota
Banjarmasin pada masa Mufti Jamaluddin (Mufti Banjarmasin), masjid yang lainnya
adalah Masjid Besar (cikal bakal Masjid Jami Banjarmasin) dan Masjid Basirih.
Masjid ini terletak di Kelurahan Kuin Utara, kawasan yang dikenal sebagai Banjar
Lama merupakan situs ibu kota Kesultanan Banjar yang pertama kali. Masjid ini letaknya
berdekatan dengan komplek makam Sultan Suriansyah dan di tepian kiri sungai
Kuin.
Masjid yang
didirikan di tepi sungai Kuin ini memiliki bentuk arsitektur tradisional
Banjar, dengan konstruksi panggung dan beratap tumpang. Pada bagian mihrab
masjid ini memiliki atap sendiri yang terpisah dengan bangunan induk.
Masjid kuno
Kekunoan
masjid ini dapat dilihat pada 2 buah inskripsi yang tertulis pada bidang
berbentuk segi delapan berukuran 50 cm x 50 cm yakni pada dua daun pintu Lawang
Agung. Pada daun pintu sebelah kanan terdapat 5 baris inskripsi Arab-Melayu
berbunyi : " Ba'da hijratun Nabi Shalallahu 'alahihi wassalam
sunnah 1159 pada Tahun Wawu ngaran Sultan Tamjidillah Kerajaan dalam Negeri
Banjar dalam tanah tinggalan Yang mulia." Sedangkan pada daun pintu
sebelah kiri terdapat 5 baris inskripsi Arab-Melayu berbunyi: "Kiai
Damang Astungkara mendirikan wakaf Lawang Agung Masjid di Nagri Banjar
Darussalam pada hari Isnain pada sapuluh hari bulan Sya'ban tatkala itu (tidak
terbaca)" . Kedua inskripsi ini menunjukkan pada hari Senin tanggal 10
Sya'ban 1159 telah berlangsung pembuatan Lawang Agung (pintu utama) oleh Kiai
Demang Astungkara pada masa pemerintahan Sultan Sepuh atau Sultan Tamjidullah I
(1734-1759).
Pada mimbar
yang terbuat dari kayu ulin terdapat pelengkung mimbar dengan kaligrafi
berbunyi "Allah Muhammadarasulullah". Pada bagian kanan atas
terdapat tulisan "Krono Legi : Hijrah 1296 bulan Rajab hari Selasa
tanggal 17", sedang pada bagian kiri terdapat tulisan : "Allah
subhanu wal hamdi al-Haj Muhammad Ali al-Najri". Ini berarti pembuatan
mimbar pada hari Selasa Legi tanggal 17 Rajab 1296, atas nama Haji Muhammad Ali
al-Najri.
Filosofi ruang
Pola ruang
pada Masjid Sultan Suriansyah merupakan pola ruang dari arsitektur Masjid Agung
Demak yang dibawa bersamaan dengan masuknya agama Islam ke daerah ini oleh
Khatib Dayan. Arsitektur mesjid Agung Demak sendiri dipengaruhi oleh arsitektur
Jawa Kuno pada masa kerajaan Hindu. Identifikasi pengaruh arsitektur tersebut
tampil pada tiga aspek pokok dari arsitektur Jawa Hindu yang dipenuhi oleh
masjid tersebut. Tiga aspek tersebut : atap meru, ruang keramat (cella)
dan tiang guru yang melingkupi ruang cella. Meru merupakan ciri khas atap
bangunan suci di Jawa dan Bali. Bentuk atap yang bertingkat dan mengecil ke
atas merupakan lambang vertikalitas dan orientasi kekuasaan ke atas. Bangunan
yang dianggap paling suci dan dan penting memiliki tingkat atap paling banyak
dan paling tinggi. Ciri atap meru tampak pada Masjid Sultan Suriansyah yang
memiliki atap bertingkat sebagai bangunan terpenting di daerah tersebut. Bentuk
atap yang besar dan dominan, memberikan kesan ruang dibawahnya merupakan ruang
suci (keramat) yang biasa disebut cella. Tiang guru adalah tiang-tiang yang
melingkupi ruang cella (ruang keramat). Ruang cella yang dilingkupi tiang-tiang
guru terdapat di depan ruang mihrab, yang berarti secara kosmologi cella lebih
penting dari mihrab.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Sultan_Suriansyah
0 komentar: